Rall Posting

Menampilkan Berita Aktual

Tuesday, May 26, 2015

Terungkap Keterangan Saksi : Pelepasan Hak Tanah HGU di Indramayu Tidak Diketahui Negara

No comments :


BANDUNG – Tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Jalan Sumur Adem Indramayu dialihkan oleh Direktur Utama PT. Wihata Karya Agung—Almon Kurniawan Budiman—pada tahun akhir tahun 2006 kepada Agung Rijoto. Tanah seluas 23 ha tersebut dibayar dengan cek seharga Rp 1.2 Miliar pada 9 Desember 2006 di kantor Almon dengan bantuan Notaris Suharto Suwondo.

Tanah milik negara yang dipercayakan kepada PT Wihata Karya Agung untuk dikelola tidak digunakan sebagaimana mestinya. Selama 9 tahun Almon menjadi direktur, tanah HGU tersebut tidak pernah digunakan untuk usaha lantaran tidak memiliki dana yang cukup. Pernah dilakukan pemetakan untuk tambang udang dan tidak dilanjutkan karena kekurangan dana.

Almon bahkan tidak mengetahu asal usul perusahaannya mampu memliki sertifikat HGU atas tanah seluas 23 ha tersebut. “Tanah HGU tersebut diwariskan oleh ayah saya sebelum ayah saya meninggal pada tahun 1997.” Jelasnya.

16 Februari 2006 Agung Rijoto datang menemui Almon untuk melakukan negosiasi penjualan tanah dengan alasan ingin membuka usaha peternakan ayam. PT Wihata Karya Agung yang sedang mengalami krisis menerima tawaran tersebut, dan memberikan surat kuasa pengosongan tanah.

“Saat itu dia tanya, tanahnya sudah kosong belum? Akhirnya saya kasih surat kuasa untuk pengosongan tanah karena pernah saya lakukan pemetakan untuk tambang udang.” Ujarnya.

8 Desember 2006 mereka kembali melakukan perjanjian pengikatan jual beli. Agung kembali menemui Almon bersama dengan Suwondo tanggal 9 Desember 2006 untuk menandatangani akta penerimaan pelepasan hak.

Pembayaran pajak PBB tanah HGU rutin Almon lakukan setiap tahunnya melalui Tarsan penjaga tanah HGU. Setelah pelepasan hak Almon tidak mengetahui apapun tentang tanah HGU yang telah dialihkan kepada Agung. Menurut laporan dari kejaksaan tanah tersebut kini telah digunakan untuk pembangunan PLTU.

Tanah HGU tersebut sudah dijual oleh Agung kepada pihak PLN senilai Rp 5.3 Miliar dan dianggap merugikan Negara. Tidak adanya laporan kepada badan pertanahan atau pun Pemda tentang peralihan tanah HGU dari Almon kepada Agung membuat Almon ikut terlibat dalam kasus ini. Karena dalam sertifikat tanah HGU dan data Negara, tanah HGU tersebut masih atas nama PT Wihata Karya Agung.


Pesona Kampung Belekok

No comments :
BANDUNG - Siang itu Kampung Ranca Bayawak, Bandung terlihat sangat sepi. Tidak ada orang yang berlalu lalang. Hanya terlihat dua rumah dan satu musolah. Di salah satu rumah terlihat tiga orang pemuda yang tengah asyik bermain billiard. Meskipun terlihat sepi, kicauan burung belekok tak henti-hentinya mengisi kesunyian di siang itu.

Sejak beberapa tahun silam, Kampung Ranca Bayawak sudah dikenal sebagai Kampung Belekok. Hal itu dikarenakan kampong tersebut sudah menjadi habitat burung Belekok sejak tahun 1975.

Burung Belekok dikenal sebagai burung yang tinggal di pohon-pohon besar. Namun, di Kampung Belekok ini mereka justru tinggal di pohon bambu yang notabene merupakan pohon yang jarang di singgahi oleh para burung. Fenomena tersebut menjadi keunikan tersendiri bagi kampong ini.

Kehadiran burung Belekok di kampung ini dianggap tidak meresahkan warga. “Burung-burung di sini tidak pernah mengganggu warga. Karena mereka makan ikan hidup, jadi tidak mengganggu padi.” Tutur wanita paruh baya yang akrab di panggil Ceu Imas.

Sekitar 20 meter di depan rumah Ceu Imas, terlihat pohon bambu yang dijadikan sarang oleh burung Belekok. Saat siang, burung yang masih berada di sarang adalah anak dari burung Belekok yang belum bisa terbang.

Kampung ini telah diresmikan oleh Dada Rosada tahun 2011 lalu yang saat itu menjabat sebagai walikota Bandung. Menurut penelitian mahasiswa UNPAD tahun 2011 tercatat ada seribu ekor burung Belekok lebih yang menginduk di pohon tersebut.

Banyak keunikan lain yang tersembunyi di kampong ini. Menurut penelitian yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa, burung-burung di sini tidak pernah terusik oleh suara-suara keras. Meskipun terdengar suara truk atau musik yang sangat keras, burung-burung tersebut tidak berterbangan seperti burung kebanyakan.

Menurut penelusuran sekitar ratusan burung bertelur di awal tahun. Mereka berkembang biak sekitar bulan Januari sampai Maret, namun tidak semua telur teretas secara sempurna. Angin yang berhembus cukup kencang mengakibatkan banyak telur yang jatuh.

Sebelum Kampung Belekok diresmikan oleh Walikota, burung-burung di Kampung ini sering sekali diburu oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi. Saat ini burung-burung tersebut bisa terbang bebas kerana warga sekitar sudah membuat larangan untuk berburu.

Untuk menjaga habitat burung Belekok, masyarakat diharapkan bisa ikut melestarikan burung-burung yang singgah di kampung ini untuk menjaga tatanan ekosistem yang ada.

Saturday, May 23, 2015

RAYAKAN TAHUN BARU DEDI DIDUGA BAWA GANJA

No comments :


BANDUNG – Dua setengah linting ganja diduga ditemukan disaku celana kiri terdakwa dedi (41) pada malam tahun baru. dengan berat ganja 0,9 gram.Hakim Hj.ST,Suryati,SH.MH mengatakan terdawa terkena Pasal III AYAT 127 KUHP NO 39 TAHUN 2009 dengan NO perkara pidana 279/pidana .B/2015/ PN BANDUNG.

Dalam sidang perdananya kemarin,terdakwa dedi mengatakan pada hakim,bahwa Terdakwa dedi mengatakan ganja tersebut didapat dari temannya yang bernama ajo.pada malam tahun baru 31 desember 2014 dihaur hilir.terdakwa baru memakai ganja satu kali.

Dan ganja tersebut diberi oleh temannya yang bertemu dijalan,dan ganja tersebut sudah dilinting dengan pahpir. terdakwa baru menghabiskan setengah linting,dan baranga bukti dangsung disita oleh petugas kepolisian.

Hasil laboratorium mengatakan terdakwa dedi positiv mengandung narkotika golongna satu,dan sidangpun ditunda karna data yang dibirikan oleh terdakwa masih belum lengkap.sidangpun akan dilanjutkan pada minggu depan kamis 16 april 2015.dan terdakwa dedi kembali kedalam tahanan.(09/04).

Friday, May 15, 2015

Terungkap keterangan saksi Supir Angkot diduga tewas di keroyok

No comments :


Terungkap keterangan saksi :

Supir Angkot diduga tewas di keroyok

Bandung - Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang berujung tewasnya Trisna Kusuma (19), supir angkutan umum jurusan Cicaheum – Cibaduyut, Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang merupakan rekan korban yaitu Uus Hidayat. Senin lalu (30/3).

Pengeroyokan terhadap Trisna terjadi di terminal Leuwih Panjang, diduga dilakukan oleh terdakwah Herman Siaahan menggunakan kasut di bagian wajah dan pundak , sedangkan keempat pelaku lainnya berinisial IS, DS, N, dan P dengan menggunakan besi.

Menurut pengakuan Uus, kasus pengeroyokan Trisna diduga karena pelaku IS tidak terima saat diminta uang Rp 5.000 dan rokok oleh Uus.

“Karena IS tidak terima sehingga terjadi percekcokan diantara kami, kemudian saya kabur dan bersembunyi di kolong bus, sehingga yang terkena pengoroyokan adalah Trisna”, ujar Uus saat ditanya oleh Hakim.

Terdakwah Herman melanggar UU KUHP pasal 170, tentang kekerasan dimuka umum dan empat palaku lainnya masih dalam penyelidikan polisi. Risa



Friday, March 20, 2015

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

No comments :
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.


Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:


1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.


2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.


3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).


5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.


6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.


Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Sumber : http://www.dewanpers.or.id/page/kebijakan/pedoman/?id=494 

Friday, March 13, 2015

Republika Online

No comments :


Republika adalah koran nasional yang dilahirkan oleh kalangan komunitas muslim bagi Indonesia. Kehadiran Ikatan Cendikiawan Indonesia (ICMI) yang saat itu diketuai BJ Habibie dapat menembus pembatasan ketat pemerintah untuk melakukan izin penerbitan pada saat itu.

Untuk memenuhi tujuannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program peningkatan 5K, yaitu : kualitas iman, kualitas hidup, kualitas kerja, kualitas karya dan kualitas pikir, ICMI membentuk yayasan Abdi Bangsa pada 17 Agustus 1992.

Yayasan Abdi Bangsa kemudian mendirikan Perusahaan Terbatas PT. Abdi Bangsa tanggal 28 November 1992. Melalui proses, yayasan kemudian mendapatkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dari Departemen Penerangan Republika Indonesia tertanggal 19 Desember 1992. Harian Umum Republika terbit perdana pada tanggal 4 Januari 1993.

PT. Abdi Bangsa kini menjadi perusahaan induk dan Republika kini berada di bawah bendera PT. Republika Media Mandiri—salah satu anak perusahaan PT. Abdi Bangsa. Republika tidak hanya meluncurkan surat kabar, tetapi juga sudah memiliki situs web resmi www.republika.co.id.

Republika Online sudah menggunakan template yang responsif, namun nilai SEO yang dimiiki Republika Online masih 55%.

Resensi Republika Online

No comments :


Republika adalah sebuah koran nasional yang lahir dari kalangan komunitas muslim bagi publik di Indonesia. Republika berdiri sejak 1992 dan pertama kalia menerbitkan korn pada 1993 oleh Yayasan Abdi Bangsa dan didukung oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Kini harian Republika diterbitkan oleh PT. Republika Media Mandiri dan menjadi harian umum.

Setelah BJ Habibie tak lagi menjadi presiden dan seiring dengan surutnya kiprah politik ICMI selaku pemegang saham mayoritas PT Abdi Bangsa, pada akhir 2000, mayoritas saham koran ini dimiliki oleh kelompok Mahaka Media.

Meski berganti kepemilikan, Republika tak mengalami perubahan visi maupun misi. Namun ada perbedaan gaya dibandingkan dengan sebelumnya. Sentuhan bisnis dan independensi Republika menjadi lebih kuat.

Di samping itu, Republika juga mempunyai portal berita yang diberi nama Republika Online (ROL). ROL hadir sejak 17 Agustus 1995. ROl adalah portal berita yang menyajikan informasi melalui teks, audio dan video berdasar teknologi hipermedia dan hiperteks. ROL hadir dalam dua bahasa yakni Inggris dan Indonesia.

Republika merupakan surat kabar yang diterbitkan oleh kalangan muslim. Surat kabar ini terbit sejak tanggal 4 januari 1993. Bila merujuk pada isi konten pemberitaan dalam Republika yang sarat dengan pemberitaan seputar agama Islam, membuat Republika juga disebut sebagai surat kabar dengan ideologi keislaman. Hal tak dipungkiri, mengingat Republika hadir dipelopori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI.

Republika.co.id termasuk ke dalam bentuk new media. Apa itu new media? New media adalah bentuk-bentuk media dan isi media yang diciptakan dan dibentuk oleh perubahan teknologi, yaitu internet. Jadi Republika.co.id merupakan bentuk media dan teknologi yang muncul secara bersamaan. Sejak pergantian kepemimpinan era Soeharto, pada tahun 1998, media online mulai berkembang. Tak hanya surat kabar, majalah, tabloid, tetapi televisi pun juga hadir dalam bentuk media online.

Sebagai salah satu surat kabar terbesar di Indonesia, Republika merasa perlu memanfaatkan media online untuk menyebarluaskan pemberitaannya. Maka dengan adanya Republika.co.id, masyarakat tidak hanya bisa membaca surat kabar Republika dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa mengaskesnya di situs Republika.co.ic. Berita dalam Republika.co.id dinamakan dengan online news. Online news dapat diartikan sebagai media yang berkapasitas menawarkan berita live, audio, dan video, yang terbentuk berdasarkan teknologi hypermedia dan hypertext yang berkembang pesat meliputi suara dan grafis.

Jadi Republika.co.id merupakan sumber informasi yang berkaitan dan termasuk di dalam online journalism atau online newspaper di internet. Republika.co.id memanfaatkan berbagai fitur baru dari dunia pencampuran komunikasi media digital; diantaranya audio, video, animasi, dan peningkatan kontrol pengguna. Sehingga kelebihan dalam republika.co.id ini adalah beritanya yang selalu diperbaharui secara berkelanjutan, dan memiliki interaktivitas, hypertext, dan multimedia.

Isi berita dalam Republika.co.id tidak berbeda jauh dengan apa yang ada dalam surat kabar Republika. Hal yang membedakan antara keduanya terlihat secara teknis, di mana jika dalam surat kabar berita disajikan dengan melakukan proses pencarian, pengumpulan dan percetakan, sedangkan dalam Republika.co.id, berita disajikan dalam format multimedia yang ditandai dengan adanya video.

Namun, kelebihan yang dapat kita rasakan jika membaca Republika.co.id ini, adalah informasi yang diperbaharui secara berkelanjutan. Jadi kecepatan arus informasi melalui republika.co.id lebih unggul dari pada format cetak.

Apa saja yang bisa kita dapatkan jika kita membaca Republika.co.id? Ada banyak informasi yang bisa Anda dapatkan jika membaca berita di situs Republika.co.id. Berikut beberapa konten berita yang bisa Anda nikmati:

Nasional. Beranda nasional ini berisi pemberitaan seputar peristiwa dalam lingkup nasional, seperti berita yang berasal dari pemerintah terkait dengan kinerja, pelaksanaan peraturan pemerintah, berita politik, berita seputar hukum, dan lingkungan. Selain itu, dalam halaman nasional, tidak hanya berita dari wartawan Republika yang bisa Anda baca, tetapi berita atau informasi yang berasal dari penulis lepas atau tokoh masyarakat.

Internasional. Sebagai salah satu surat kabar terbesar di Indonesia, Republika.co.id tak lupa menyajikan pemberitaan dari luar negeri. Terutama akses yang cepat dalam media online ini, membuat Republika.co.id dapat dengan mudah memberitakan berita yang bersumber dari luar negeri. Halaman internasional terbagi menjadi tiga kategori, yaitu global, teraju, dan Palestina - Israel. Jadi berita dari luar negeri dalam republika.co.id ini lebih beragam, tidak hanya dari negara bagian barat, tetapi juga merambah ke negara bagian timur.

Dunia Islam. Republika.co.id sebagai salah satu media yang menganut ideologi keislaman. Jadi berita dan informasi seputar agama Islam kentara sekali di dalamnya. Republika.co.id menyediakan halaman khusus dunia islam, yang terdiri dari Islam Nusantara, Islam Mancanegara, Hikmah, Islam Digest, Buku Islam, Fatwa, Tasawuf, Mualaf, Halal, sampai informasi seputar Umroh dan Haji.

Ekonomi. Halaman ekonomi dalam Republika.co.id menyajikan berita seputar perekonomian nasional dan bisnis. Tidak hanya perusahaan milik negara yang menjadi bidikan Republika.co.id, tetapi ekonomi kerakyatan tak lepas dari perhatian untuk disebarluaskan pada publik. Dalam halaman ekonomi ini terdiri dari ekonomi makro, keuangan dan bisnis.

Ekonomi Syariah. Salah satu halaman konten berita yang khas dari republika.co.id, adalah informasi seputar ekonomi syariah. Jadi tidak hanya ekonomi secara umum tetapi juga ada ekonomi yang berbasis ajaran Islam, yaitu syariah. Berita ekonomi syariah dipenuhi degan berbagai informasi terkait kinerja bank yang berbasis syariah di seluruh tanah air. Serta informasi perekonomian yang berlatar belakang nilai syariah.

Sepakbola. Bidang olahraga tak pernah luput dari pemberitaan media mana pun, termasuk Republika. Berita seputar olahraga di Republika.co.id juga tak kalah dengan apa yang ada dalam taboid khusus berita olahraga. Di halaman sepakbola ini, pembaca dapat mengikuti perkembangan liga-liga hampir diseluruh dunia. Dalam sepakbola memuat berita-berita seputar Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Dunia, Internasional dan nasional.

Konten Berita Lainnya. Dalam halaman konten berita lainnya, memuat berbagai pemberitaan seputar gaya hidup, pendidikan, konsultasi, otomotif, trendtek atau trend teknologi, regional, senggang, forum, jurnal haji, republika koran, E-paper, dan jurnalisme warga. Khusus halaman jurnalisme warga, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memberikan berita, jadi redaksi Republika.co.id menerima berita dari masyarakat. Tak ketinggalan galeri in picture dan video yang bisa Anda nikmati sambil membaca informasi.

Membaca berita melalui Republika.co.id memiliki keuntungan tersendiri. Jika kita membaca di surat kabar, berita yang kita dapatkan hanya sebatas berita untuk hari itu saja, tetapi jika kita membaca melalui Republika.co.id, kita bisa membaca tidak hanya edisi untuk hari ini, tetapi bisa edisi selama sepekan. Sebelum Anda lebih jauh membaca konten-konten berita di dalamnya, Anda bisa melihat indeks berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca di linkkhusus top read.

Isi berita dalam Republika.co.id tidak berbeda jauh dengan apa yang ada dalam surat kabar Republika. Hal yang membedakan antara keduanya terlihat secara teknis, di mana jika dalam surat kabar berita disajikan dengan melakukan proses pencarian, pengumpulan dan percetakan, sedangkan dalam Republika.co.id, berita disajikan dalam format multimedia yang ditandai dengan adanya video.

Namun, kelebihan yang dapat kita rasakan jika membaca Republika.co.id ini, adalah informasi yang diperbaharui secara berkelanjutan. Jadi kecepatan arus informasi melalui republika.co.id lebih unggul dari pada format cetak.

Apa saja yang bisa kita dapatkan jika kita membaca Republika.co.id? Ada banyak informasi yang bisa Anda dapatkan jika membaca berita di situs Republika.co.id. Berikut beberapa konten berita yang bisa Anda nikmati:

Nasional. Beranda nasional ini berisi pemberitaan seputar peristiwa dalam lingkup nasional, seperti berita yang berasal dari pemerintah terkait dengan kinerja, pelaksanaan peraturan pemerintah, berita politik, berita seputar hukum, dan lingkungan. Selain itu, dalam halaman nasional, tidak hanya berita dari wartawan Republika yang bisa Anda baca, tetapi berita atau informasi yang berasal dari penulis lepas atau tokoh masyarakat.

Internasional. Sebagai salah satu surat kabar terbesar di Indonesia, Republika.co.id tak lupa menyajikan pemberitaan dari luar negeri. Terutama akses yang cepat dalam media online ini, membuat Republika.co.id dapat dengan mudah memberitakan berita yang bersumber dari luar negeri. Halaman internasional terbagi menjadi tiga kategori, yaitu global, teraju, dan Palestina - Israel. Jadi berita dari luar negeri dalam republika.co.id ini lebih beragam, tidak hanya dari negara bagian barat, tetapi juga merambah ke negara bagian timur.

Dunia Islam. Republika.co.id sebagai salah satu media yang menganut ideologi keislaman. Jadi berita dan informasi seputar agama Islam kentara sekali di dalamnya. Republika.co.id menyediakan halaman khusus dunia islam, yang terdiri dari Islam Nusantara, Islam Mancanegara, Hikmah, Islam Digest, Buku Islam, Fatwa, Tasawuf, Mualaf, Halal, sampai informasi seputar Umroh dan Haji.

Ekonomi. Halaman ekonomi dalam Republika.co.id menyajikan berita seputar perekonomian nasional dan bisnis. Tidak hanya perusahaan milik negara yang menjadi bidikan Republika.co.id, tetapi ekonomi kerakyatan tak lepas dari perhatian untuk disebarluaskan pada publik. Dalam halaman ekonomi ini terdiri dari ekonomi makro, keuangan dan bisnis.

Ekonomi Syariah. Salah satu halaman konten berita yang khas dari republika.co.id, adalah informasi seputar ekonomi syariah. Jadi tidak hanya ekonomi secara umum tetapi juga ada ekonomi yang berbasis ajaran Islam, yaitu syariah. Berita ekonomi syariah dipenuhi degan berbagai informasi terkait kinerja bank yang berbasis syariah di seluruh tanah air. Serta informasi perekonomian yang berlatar belakang nilai syariah.

Sepakbola. Bidang olahraga tak pernah luput dari pemberitaan media mana pun, termasuk Republika. Berita seputar olahraga di Republika.co.id juga tak kalah dengan apa yang ada dalam taboid khusus berita olahraga. Di halaman sepakbola ini, pembaca dapat mengikuti perkembangan liga-liga hampir diseluruh dunia. Dalam sepakbola memuat berita-berita seputar Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Dunia, Internasional dan nasional.

Konten Berita Lainnya. Dalam halaman konten berita lainnya, memuat berbagai pemberitaan seputar gaya hidup, pendidikan, konsultasi, otomotif, trendtek atau trend teknologi, regional, senggang, forum, jurnal haji, republika koran, E-paper, dan jurnalisme warga. Khusus halaman jurnalisme warga, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memberikan berita, jadi redaksi Republika.co.id menerima berita dari masyarakat. Tak ketinggalan galeri in picture dan video yang bisa Anda nikmati sambil membaca informasi.

Membaca berita melalui Republika.co.id memiliki keuntungan tersendiri. Jika kita membaca di surat kabar, berita yang kita dapatkan hanya sebatas berita untuk hari itu saja, tetapi jika kita membaca melalui Republika.co.id, kita bisa membaca tidak hanya edisi untuk hari ini, tetapi bisa edisi selama sepekan. Sebelum Anda lebih jauh membaca konten-konten berita di dalamnya, Anda bisa melihat indeks berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca di linkkhusus top read.