Friday, May 15, 2015
Terungkap keterangan saksi Supir Angkot diduga tewas di keroyok
Terungkap keterangan saksi :
Supir Angkot diduga tewas di keroyok
Bandung - Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang berujung tewasnya Trisna Kusuma (19), supir angkutan umum jurusan Cicaheum – Cibaduyut, Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang merupakan rekan korban yaitu Uus Hidayat. Senin lalu (30/3).
Pengeroyokan terhadap Trisna terjadi di terminal Leuwih Panjang, diduga dilakukan oleh terdakwah Herman Siaahan menggunakan kasut di bagian wajah dan pundak , sedangkan keempat pelaku lainnya berinisial IS, DS, N, dan P dengan menggunakan besi.
Menurut pengakuan Uus, kasus pengeroyokan Trisna diduga karena pelaku IS tidak terima saat diminta uang Rp 5.000 dan rokok oleh Uus.
“Karena IS tidak terima sehingga terjadi percekcokan diantara kami, kemudian saya kabur dan bersembunyi di kolong bus, sehingga yang terkena pengoroyokan adalah Trisna”, ujar Uus saat ditanya oleh Hakim.
Terdakwah Herman melanggar UU KUHP pasal 170, tentang kekerasan dimuka umum dan empat palaku lainnya masih dalam penyelidikan polisi. Risa
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment