Rall Posting

Menampilkan Berita Aktual

Showing posts with label Tugas Berita Online. Show all posts

Tuesday, May 26, 2015

Terungkap Keterangan Saksi : Pelepasan Hak Tanah HGU di Indramayu Tidak Diketahui Negara

No comments :


BANDUNG – Tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Jalan Sumur Adem Indramayu dialihkan oleh Direktur Utama PT. Wihata Karya Agung—Almon Kurniawan Budiman—pada tahun akhir tahun 2006 kepada Agung Rijoto. Tanah seluas 23 ha tersebut dibayar dengan cek seharga Rp 1.2 Miliar pada 9 Desember 2006 di kantor Almon dengan bantuan Notaris Suharto Suwondo.

Tanah milik negara yang dipercayakan kepada PT Wihata Karya Agung untuk dikelola tidak digunakan sebagaimana mestinya. Selama 9 tahun Almon menjadi direktur, tanah HGU tersebut tidak pernah digunakan untuk usaha lantaran tidak memiliki dana yang cukup. Pernah dilakukan pemetakan untuk tambang udang dan tidak dilanjutkan karena kekurangan dana.

Almon bahkan tidak mengetahu asal usul perusahaannya mampu memliki sertifikat HGU atas tanah seluas 23 ha tersebut. “Tanah HGU tersebut diwariskan oleh ayah saya sebelum ayah saya meninggal pada tahun 1997.” Jelasnya.

16 Februari 2006 Agung Rijoto datang menemui Almon untuk melakukan negosiasi penjualan tanah dengan alasan ingin membuka usaha peternakan ayam. PT Wihata Karya Agung yang sedang mengalami krisis menerima tawaran tersebut, dan memberikan surat kuasa pengosongan tanah.

“Saat itu dia tanya, tanahnya sudah kosong belum? Akhirnya saya kasih surat kuasa untuk pengosongan tanah karena pernah saya lakukan pemetakan untuk tambang udang.” Ujarnya.

8 Desember 2006 mereka kembali melakukan perjanjian pengikatan jual beli. Agung kembali menemui Almon bersama dengan Suwondo tanggal 9 Desember 2006 untuk menandatangani akta penerimaan pelepasan hak.

Pembayaran pajak PBB tanah HGU rutin Almon lakukan setiap tahunnya melalui Tarsan penjaga tanah HGU. Setelah pelepasan hak Almon tidak mengetahui apapun tentang tanah HGU yang telah dialihkan kepada Agung. Menurut laporan dari kejaksaan tanah tersebut kini telah digunakan untuk pembangunan PLTU.

Tanah HGU tersebut sudah dijual oleh Agung kepada pihak PLN senilai Rp 5.3 Miliar dan dianggap merugikan Negara. Tidak adanya laporan kepada badan pertanahan atau pun Pemda tentang peralihan tanah HGU dari Almon kepada Agung membuat Almon ikut terlibat dalam kasus ini. Karena dalam sertifikat tanah HGU dan data Negara, tanah HGU tersebut masih atas nama PT Wihata Karya Agung.


Pesona Kampung Belekok

No comments :
BANDUNG - Siang itu Kampung Ranca Bayawak, Bandung terlihat sangat sepi. Tidak ada orang yang berlalu lalang. Hanya terlihat dua rumah dan satu musolah. Di salah satu rumah terlihat tiga orang pemuda yang tengah asyik bermain billiard. Meskipun terlihat sepi, kicauan burung belekok tak henti-hentinya mengisi kesunyian di siang itu.

Sejak beberapa tahun silam, Kampung Ranca Bayawak sudah dikenal sebagai Kampung Belekok. Hal itu dikarenakan kampong tersebut sudah menjadi habitat burung Belekok sejak tahun 1975.

Burung Belekok dikenal sebagai burung yang tinggal di pohon-pohon besar. Namun, di Kampung Belekok ini mereka justru tinggal di pohon bambu yang notabene merupakan pohon yang jarang di singgahi oleh para burung. Fenomena tersebut menjadi keunikan tersendiri bagi kampong ini.

Kehadiran burung Belekok di kampung ini dianggap tidak meresahkan warga. “Burung-burung di sini tidak pernah mengganggu warga. Karena mereka makan ikan hidup, jadi tidak mengganggu padi.” Tutur wanita paruh baya yang akrab di panggil Ceu Imas.

Sekitar 20 meter di depan rumah Ceu Imas, terlihat pohon bambu yang dijadikan sarang oleh burung Belekok. Saat siang, burung yang masih berada di sarang adalah anak dari burung Belekok yang belum bisa terbang.

Kampung ini telah diresmikan oleh Dada Rosada tahun 2011 lalu yang saat itu menjabat sebagai walikota Bandung. Menurut penelitian mahasiswa UNPAD tahun 2011 tercatat ada seribu ekor burung Belekok lebih yang menginduk di pohon tersebut.

Banyak keunikan lain yang tersembunyi di kampong ini. Menurut penelitian yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa, burung-burung di sini tidak pernah terusik oleh suara-suara keras. Meskipun terdengar suara truk atau musik yang sangat keras, burung-burung tersebut tidak berterbangan seperti burung kebanyakan.

Menurut penelusuran sekitar ratusan burung bertelur di awal tahun. Mereka berkembang biak sekitar bulan Januari sampai Maret, namun tidak semua telur teretas secara sempurna. Angin yang berhembus cukup kencang mengakibatkan banyak telur yang jatuh.

Sebelum Kampung Belekok diresmikan oleh Walikota, burung-burung di Kampung ini sering sekali diburu oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi. Saat ini burung-burung tersebut bisa terbang bebas kerana warga sekitar sudah membuat larangan untuk berburu.

Untuk menjaga habitat burung Belekok, masyarakat diharapkan bisa ikut melestarikan burung-burung yang singgah di kampung ini untuk menjaga tatanan ekosistem yang ada.